Laptop Yang Dicuri Dari Rumah Jaksa KPK Ditemukan, Pernah Digadai Rp 2 Juta
YOGYAKARTA, Laptop Dicuri Pernah Digadaikan Rp 2 Juta – Direktorat Reserse Kriminal Polda DIY (DIY) berhasil menemukan barang bukti pencurian laptop dari rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN .
Laptop ini ditanam dua tersangka di kawasan Koja, Jakarta Utara.
"Pada 26 Desember (Desember 2022), barang bukti yang ada di tangan tersangka yakni laptop telah ditempatkan," kata Dirjen Bareskrim Kombes DIY Paul Nuredi dalam jumpa pers di Irvansia Putra. /01/2023).
Para tersangka menggadaikan laptop curian ke Kejaksaan PKC senilai Rp 2 juta.
“Kemarin kami berhasil menyita laptop. Laptopnya ada di sana sekarang, ”katanya dengan tegas.
Laptop curian yang telah digadaikan sebesar Rp ditemukan di rumah Kejaksaan PKC. 2 juta Dua pencuri di rumah kejaksaan PKC mengaku membuang sebagian hasil rampasan ke sungai
Polda do it yourself berencana memanggil korban. Tujuan dari somasi ini adalah untuk memastikan bahwa laptop tersebut adalah milik korban.
“Korban selanjutnya akan kami panggil untuk memastikan kondisi fisik dan isi laptop tersebut,” jelasnya.
Beberapa barang curian, kata Nuredi, ditinggalkan di berbagai lokasi oleh para tersangka dalam perjalanan kembali ke Jakarta.
Para tersangka diketahui berdomisili di wilayah Jakarta.
"Tersebar di jalan sekitar Kali Winongo (Yogyakarta) ada barang bukti berupa VCR," ujarnya.
Belakangan, setelah sampai di kawasan Kebumen, tersangka kembali menjatuhkan barang rampasan dari rumah korban. Barang rampasan dibuang ke salah satu sungai.
“Para tersangka melanjutkan perjalanannya ke Kebumen dan membuangnya ke sungai tempat mereka terlibat, tidak mengetahui lokasi dan namanya serta lupa lokasinya. (yang dibuang) paket berisi file, hardisk eksternal, kemudian KTP PDA dan handphone ,” ujarnya.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu unit biker.
Laptop Kejaksaan PKC yang dicuri ditemukan, pernah digadaikan sebesar Rp 2 juta 2 pencuri masuk ke rumah Kejaksaan PKC dengan sangat profesional, hanya butuh 6 menit untuk menyelesaikan 'operasi
Kendarai sepeda motor ini untuk membiarkan para tersangka melakukan kejahatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Khusus (DIY) Polda DIY menangkap SIP (31) asal Kendari dan DN (32) asal Makassar, pelaku pembobolan di rumah Kejaksaan Komisi Pemberantasan Suap (BPK).
Kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ini dinilai sangat profesional dan hanya membutuhkan waktu enam menit untuk menyelesaikan operasinya.
Dapatkan berita terbaru dan breaking news dari Kompas.com setiap hari. Kita bergabung di grup Telegram Update Berita Kompas.com, misalnya dengan mengikuti link https://t.me/kompascomupdate kemudian bergabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.
Komentar
Posting Komentar