Modal Linggis, Residivis 3 Kali Bui Gasak HPLaptop Pelajar Di Badung Detikcom
Suyanto (52), pelaku berulang di Kabupaten Badung Bali, Suyanto (52), ditangkap tiga kali, tidak menyerah. Ia mencuri barang milik mahasiswa berupa handphone Samsung Galaxy S20 warna hijau dan laptop Asus warna hitam.
Polisi juga mengungkap kronologi pencurian repeater dari Desa Kebon Agung, RT/RW 003/001, Kecamatan Kalivates, Kabupaten Cember, Jawa Timur. Penjahat itu siap pergi jauh dari tempat tinggalnya untuk mencuri barang itu.
"Penjahat (setelah perampokan) meninggalkan wismanya di Tuban, Kuta, Badung dengan sepeda motor Honda Beat," kata Iptu I. Ketut Sudano, Kabag Humas Polres Badung (Kasi Humas). Siaran pers, Sabtu (9 Oktober). 2022).
Diketahui, repeater tersebut dicuri dari Blok III, Sari Gading, No.16, Banjar Kaja, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pencurian tersebut diketahui pada Rabu, 3 Agustus 2022 sekira pukul 05.00 WITA. Korbannya adalah mahasiswa Kadec Linda Pertivy (16).
Sudano mengatakan, pelaku meninggalkan rumah kosnya di Desa Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung sekitar pukul 15.00 WITA pada Selasa, 2 Agustus 2022. Dia berangkat dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam plat nomor DK 4101 ABZ.
Pada hari yang sama, para penjahat mendekati desa Abianbase dan Buduk, Kabupaten Mengwi, Provinsi Badung. Di sana dia berkeliling untuk mengidentifikasi rumah yang akan menjadi sasaran perampokan. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah kosnya di desa Tuban.
Beberapa jam kemudian, pada tanggal 3 Agustus 2022 sekitar pukul 00.00 WITA, pelaku meninggalkan wismanya di Desa Tuban dengan menggunakan sepeda motor yang sama. Dia tidak pergi dengan tangan kosong, dia membawa peralatan yang digunakan untuk memulai aksi.
Yaitu berupa linggis dan pahat. Alat-alat itu diletakkan di bawah jok sepeda motornya.
Pelaku kemudian tiba sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Di sana, pelaku memarkir sepeda motornya di sebuah gubuk di sebelah timur pemakaman Desa Kapal Adat.
Usai menemukan sepeda motor, pelaku menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Perumahan 16, Gedung Perumahan III Sari Gading, Kecamatan Badung, Kecamatan Mengwi, Desa Buduk, Banjar Kaja, dengan membawa alat yang sudah disiapkan sebelumnya berupa linggis dan kapak. . .
Sesampai di depan Rumah III Banjar Kaja No 16, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pelaku langsung memanjat tembok di depan rumah korban. Setelah berhasil memanjat tembok, penjahat itu langsung menuju ke jendela depan utara rumah.
“Selain itu, pelaku langsung mengeluarkan alat berupa linggis dan pahat yang dijepit di ikat pinggangnya, yang kemudian digunakan untuk memecahkan kaca depan rumah korban,” jelas Sudano.
Setelah pelaku berhasil menurunkan kaca jendela rumah, ia langsung masuk ke kamar korban. Di sana ia mengambil tas ungu dengan ponsel Samsung Galaxy S20 hijau dan laptop Asus hitam.
Penjahat kemudian pergi melalui jendela ini setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut. Pelaku kemudian mengambil sepeda motornya dan kembali ke gubuk di sebelah timur kuburan adat di desa Karabel untuk kembali ke kostnya di desa Tuban.
Tonton Imam Sadis Dapat Memutilasi Pacar Dari Kejahatan [Gambas: Video 20 Detik] (Belum Tersedia)
Komentar
Posting Komentar